
Jakarta, KabarUKM. Beberapa waktu ini, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa TikTok Shop akan segera kembali beroperasi di Indonesia. Hanya saja, hal tersebut baru bisa berjalan jika TikTok Shop memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
TikTok sendiri juga telah membeberkan strategi apa yang akan mereka gunakan agar bisa masuk ke market indonesia khususnya UKM dan masyarakat indonesia, diantaranya dengan coba menggandeng e-commerce di Indonesia sebagai mediator atau landing platformnya.
Pada kasus sebelumnya, pemerintah telah melarang TikTok Shop karena beberapa issue, darimulai tuntutan dan keresahan kalangan UKM dan pedagang offline yang kehilangan konsumen, hingga issue menghadirkan persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan khususnya karena menggabungkan social media dan e-commerce. Demikian disampaikan Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM, Deputi Bidang UKM, Temmy Satya Permana usai mengikuti diskusi media di Kantor Kemenkop UKM pada Jumat (17/11/2023) /Investor/Red.
TikTok sendiri perlu menegaskan diri bahwa awal mula mereka adalah sosial media ketika masuk ke Indonesia dan akhir-akhir berubah menjadi platform e-commerce berbasis live streaming. Memang inovasi mereka kita akui bagus untuk menarik user dan konsumen, hanya saja inovasi tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintahaan saat ini. Sehingga akan terus diuji bagaimana yang terbaik agar tercipta persaingan sehat dan sama-sama menguntungkan bagi masyarakat dan platform digital e-commerce lainnya.